Keuangan

Evaluasi atas Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa (AKPDes) Triwulan III Tahun 2025 oleh tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan

Foto Berita

kecamatan_clu Margasari Hilir - Selasa, 5 Agustus 2025, bertempat di Kantor Desa Margasari Hilir, telah dilaksanakan kegiatan Evaluasi atas Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa (AKPDes) Triwulan III Tahun 2025 oleh tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan rutin yang dijadwalkan berdasarkan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tapin.

Kegiatan evaluasi dihadiri oleh Kepala Desa Margasari Hilir beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Pendamping Desa, Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Kasi Ekonomi Kecamatan Candi Laras Utara, serta perwakilan dari DPMD dan Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim evaluasi, secara umum penyelenggaraan administrasi dan keuangan desa telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan. Meski ditemukan beberapa hal kecil yang masih perlu diperbaiki, namun secara keseluruhan, pelaporan - terutama terkait pengelolaan aset - dinilai sudah cukup baik, tertib, dan menunjukkan kemajuan positif dalam akuntabilitas desa.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Candi Laras Utara, Bapak Muhammad Fajeri, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mendorong desa agar semakin tertib administrasi, transparan, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan serta aset desa. la juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pemerintahan desa maupun pendamping.

Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan desa yang akuntabel dan partisipatif.