Sosial

Dua Warga Margasari Hilir Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dari BAZNAS Tapin

Foto Berita

Margasari Hilir, 2 September 2025 – Pada hari Selasa, 2 September 2025, dua orang warga Desa Margasari Hilir telah meninggal dunia. Warga tersebut adalah Hj. Kastan yang beralamat di RT 04 dan Masriyah yang beralamat di RT 06.

Menindaklanjuti kabar duka tersebut, Kepala Desa Margasari Hilir segera menerbitkan Surat Keterangan Meninggal Dunia serta melengkapi dokumen berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP untuk dilaporkan ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tapin. Hal ini dilakukan agar ahli waris dapat menerima santunan kematian, yang merupakan salah satu program sosial dari Bupati Tapin, H. Yamani, bagi warga Tapin yang meninggal dunia.

Kepala Desa Margasari Hilir menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Tapin melalui BAZNAS Kabupaten Tapin, atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada warga. Beliau juga menyampaikan rasa syukur karena program santunan ini sangat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati Tapin melalui BAZNAS, serta apresiasi kepada para petugas BAZNAS yang telah datang jauh-jauh ke Desa Margasari Hilir demi membantu warga kami. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Kepala Desa Margasari Hilir.